
Perseroan berkomitmen menjalankan praktik bisnis beretika pada bidang ketenagakerjaan. Beberapa aspek penting CSR di bidang ketenagakerjaan telah diatur dalam ISO 26000 antara lain meliputi status kerja yang jelas, eksploitasi tenaga kerja, keselamatan, praktik PHK diskriminatif, tenaga kerja paksa, dan tenaga kerja di bawah umur.
Acuan tersebut juga mengatur tentang tingkat kesejahteraan karyawan yang mencakup antara lain pemberian upah yang sesuai, kondisi kerja yang memadai, jam kerja yang tidak mengurangi tanggung jawab karyawan dalam keluarga, peningkatan peluang kerja, pengembangan karier, promosi dan kenaikan pangkat, penggunaan pekerja lokal dan promosi kesejahteraan karyawan. Faktor-faktor tersebut telah diatur di dalam peraturan perusahaan, kebijakan-kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya manusia, maupun di dalam sistem dan prosedur yang berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan dan kekaryawanan.
Perseroan memperhatikan pula aspek penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada kegiatan operasional Perusahaan. Sebagai pengembang properti, Perseroan memperhatikan aspek K3 terutama bagi para pekerja di lingkungan proyek yang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi. Dalam pemilihan kontraktor, Perseroan menerapkan standar K3 sebagai salah satu persyaratan yang harus dimiliki. Penerapan aspek K3 juga dapat dijelaskan melalui kebijakan terhadap penyediaan fasilitas kesehatan, asuransi, cuti, dan pengaturan jam kerja bagi karyawan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi segenap karyawan Perseroan dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas.
Perseroan menyadari bahwa setiap manusia berhak mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan kemampuannya. Oleh karenanya, Perseroan menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam banyak aspek pekerjaan, mulai dari proses penerimaan karyawan hingga pengembangan karier. Proses perekrutan karyawan dilandasi oleh pertimbangan kompetensi dan profesionalisme. Setiap karyawan memiliki peluang untuk meraih prestasi, meniti jenjang karier, dan mendapat promosi ke tingkat jabatan yang lebih tinggi.
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pengelolaan sumber daya manusia, Perseroan menerapkan Human Capital Information System (HCIS). Sistem ini membantu pengelolaan proses administrasi karyawan hingga sistem pengelolaan kinerja atau Performance Management System (PMS). Perseroan percaya bahwa upaya untuk meningkatkan kemampuan SDM adalah faktor penting karena berdampak positif bagi kemajuan perusahaan di masa mendatang. Program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan, potensi, dan bakat, serta diikuti oleh seluruh level, dari jajaran bawah hingga tingkat General Manager.